Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur | tvOne

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 17:06 WIB

Jakarta, Klik Disini - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur pada, 24 Oktober 2020. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyebarkan ujaran kebencian soal Nahdlatul Ulama (NU).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:09
06:21
05:05
03:27
01:36
06:06
Viral