Pra-rekonstruksi Kasus Wanita Terbakar Dalam Mobil, Ini Permintaan Suami ke Polisi | tvOne

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:19 WIB

Sukoharjo, Jawa Tengah – Polisi menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Yulia pada Senin, 26 Oktober 2020. Yulia adalah wanita yang jasadnya dibakar di sebuah mobil dan ditemukan warga pada Selasa malam (20/10). Ketika berbicara di Polres Sukoharjo, suaminya, Ahmad Yani berharap pihak berwenang menghukum pelaku, Eko Prasetyo dengan hukuman seberat-beratnya.

Pra-rekonstruksi berlangsung di kandang ayam di Dusun Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Di sini dilakukan 20 adegan termasuk ketika tersangka memukul korban dengan linggis.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin langsung jalannya prarekonstruksi mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhannya sejak Senin (19/10). Dia menghubungi Yulia pada pukul 17.14 WIB dan memberitahukan masalah yang dihadapi terkait bisnis telur ayam. Korban kemudian menyatakan bakal datang pada Selasa sore. Setelah Yulia mengiyakan pertemuan itu, Eko langsung menyiapkan linggis dan lakban kemudian menyimpannya di kandang ayam.

Korban datang keesokan hari sekitar pukul 17.00. Keduanya masuk ke dalam kandang dan membicarakan masalah panen mundur. Di percakapan itu juga sempat membahas uang modalnya dan biaya kegiatan operasional.

“Kemudian sesaat setelah pulang di depan pintu menanyakan, kapan uangnya bisa dikembalikan yang senilai Rp100 juta. Kemudian sesaat setelah itu korban balik kanan dan tersangka mengambil linggis yang telah disiapkan kemudian memukulkan di bagian kepala di dekat pintu,” ujar Kapoolres.

Kapolres mengatakan pra-rekonstruksi digelar untuk menyelarskan keterangan tersangka dengan saksi dan alat bukti.

Dari kegiatan inilah diketahui bahwa korban dipukul dengan linggis sebanyak tujuh kali. Empat di antaranya dilakukan di dalam mobil ketika tersangka mengetahui korban masih bergerak.

Sementara suami Yulia, Ahmad Yani mengaku lega pelaku telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum. Ia pun mengungkapkan keinginannya untuk Eko yang sudah menghabisi nyawa istrinya.

“Alhamdulillah pelaku sudah terungkap dan motifnya sudah dijelaskan oleh Bapak Kapolda sudah jelas. Mudah-mudahan langkah ini membawa—terutama keluarga—sudah lega. Jadi tidak mengira-ngira peristiwa tersebut. Dari keluarga berharap saja pelaku bisa dihukum seberatnya karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya,” kata Yani. (act)

(Lihat juga: TRAGIS! PEMBUNUHAN WANITA INDEKOST)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
04:36
Viral