Dua Kapolda Dicopot, Ketua Kompolnas: Kami Apresiasi Langkah Tegas Ini | tvOne

Senin, 16 November 2020 - 17:51 WIB

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua Kapolda dari jabatannya, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, pada Senin, 16 November 2020. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah tegas tersebut.

Pencopotan itu diumumkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyakarat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Dia mengatakan pergantian tersebut sebagai sanksi bagi kedua Kapolda karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.

“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo dalam konferensi pers yang berlangsung singkat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Nana diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri, Irjen Pol Ahmad Dofiri. Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Pemberhentian dan pengangkatan itu, kata Argo, tercantum dalam Telegram Khusus (TK) Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 November 2020.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pencopotan dua Kapolda tidak lepas dari kejadian beberapa waktu lalu di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Menurut Benny, dampak tidak adanya langkah tegas tentang penegakkan protokol keshatan bisa menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Masyarakat membandingkan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Kenapa ketika kasus ini kasus itu tegas dilakukan penindakan sementara yang ini tidak. Ini tentunya sangat merugikan, khususnya dalam konteks kewibawaan aparat. Kemudian masyarakat bertanya-tanya ada apa dan sebagainya,” ungkap Benny saat diwawancarai di Program Kabar Petang, Senin.

Purnawirawan polisi berpangkat Inspektur Jenderal ini mengapresiasi tindakan tegas Kapolri, karena menjadi pembelajaran untuk Kapolda lain.

“Adanya langkah tegas sebagai bentuk tindakan terhadap para penanggung jawab di kewilayahan ini menjadi langkah yang memberi harapan kepada publik, bahwa pemerintah hadir, pemerintah tegas dalam hal menyikapi terjadinya pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

“Kami dari kompolnas mengapresiasi langkah tegas dan cepat ini dalam rangka untuk mengembalikan kepercayaan publik. Termasuk tentunya ini suatu pembelajaran kepada pimpinan polda yang lain agar betul-betul konsisten menegakkan aturan yang ada sehingga mereka tidak merasa diperlakukan diskriminasi,” pungkasnya. (act)

(Lihat juga: SOAL PENCOPOTAN 2 KAPOLDA, ERLINA BURHAN: INI LANGKAH KONKRET, BERIKAN EFEK JERA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral