Tanggapi Pernyataanya Sendiri, Pangdam Jaya Tegaskan Tak Bisa Bubarkan FPI | tvOne

Selasa, 24 November 2020 - 19:27 WIB

Jakarta – Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman, sempat menjadi perbincangan hangat karena pernyataannya tentang pembubaran Front Pembela Islam (FPI),

Organisasi Massa (Ormas) asuhan Habib Rizieq Shihab (HRS). Dia mengungkapkan hal itu pada Jumat, 20 November 2020. Tetapi, pada Senin (23/11) Pangdam menyampaikan pernyataan yang berbeda. Dia menanggapi pernyataannya sendiri dan menegaskan bahwa TNI tak bisa membubarkan FPI.

“Kan saya sampaikan, kalau perlu bubarkan, kan gitu kan, kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah. Kan saya katakan kalau perlu. Bukan kita. Tidak ada kewenangan TNI,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur.

Pangdam juga menyatakan bahwa ketika menurunkan baliho, TNI berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polri.

“Proses penurunan baliho itu tidak serta merta  TNI bergerak sendiri. Saya ini bintang dua, saya tahu aturan. Saya tahu ketentuan. Proses itu diawali dari proses melaksanakan penurunan baliho dengan Pol PP, kemudian dengan Polri, kemudian dengan TNI. Kita laksanakan sesuai prosedur, sesuai ketentuan, dikedepankan Pol PP karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur, peraturan pemerintah di wilayah,” ujarnya.

Dan Dudung menjelaskan bahwa baliho yang diturunkan oleh aparat adalah semua yang tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi.

“Perlu diketahui loh ya, ini baliho bukan baliho Rizieq Shihab saja, bukan. Yang lain juga yang tidak sesuai ketentuan kita bersihkan. Kita tidak terfokus kepada Rizieq Shihab, tidak, itu semua baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan kita ajak masyarakat sekarang, pemerintah daerah, dan kepolisian,” tambah Pangdam.

Sebelumnya viral di jagat maya video pria berseragam loreng menurunkan baliho HRS. Usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat pagi (20/11) Dudung membenarkan bahwa para pria itu merupakan anggota TNI. Dan dia menegaskan bahwa itu perintahnya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP (Satpol PP) menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini kalau siapapun di Republik ini, siapapun! Ini negara hukum harus taat kepada hukum. Kalau memasang baliho itu sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri seakan-akan dia yang paling benar. Ndak ada itu. Ndak ada. Jangan coba-coba pokoknya,” kata Dudung tegas yang disambut tepuk tangan anggotanya.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja itu! Kalau coba-coba dengan TNI mari. Sekarang kok seperti mereka yang ngatur suka-sukanya sendiri,” tambah Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

“Sekali lagi saya sampaikan jangan mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di wilayah Jakarta. Saya Panglimanya. Jangan coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan yang ada di Jakarta. Kalau coba-coba mengganggu itu akan saya hajar nanti,” ucapnya tegas. (act)

(Lihat juga: LAGI RAMAI! DETIK-DETIK ROMBONGAN TNI TURUNKAN BALIHO HRS, PANGDAM JAYA: ITU PERINTAH SAYA)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral