Menteri & Sejumlah Pejabat KKP Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Ekspor Benih Lobster | tvOne

Rabu, 25 November 2020 - 09:57 WIB

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Firli mengatakan Edhy dan beberapa pejabat KKP ditangkap sepulangnya dari Hawaii, Amerika Serikat.

"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ungkap dia.

Mereka yang dicokok dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dimintai keterangan.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan ada lebih dari 10 orang yang diperiksa.
“KPK sudah mengamankan sejumlah pihak dini hari di wilayah Jakarta, tentu ini adalah bagian kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di mana menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu kemudian KPK bergerak dan mengamankan sejumlah pihak,” ungkap Ali.

Namun Ali belum bersedia mengungkap siapa saja yang kini jalani pemeriksaan.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang diamankan dan dimintai keterangan oleh KPK. Tentu perkembangan dari kegiatan ini pasti akan kami update dan sampaikan kepada masyarakat. Konstruksi perkara lengkapnya seperti apa, siapa saja yang diamankan, dan termasuk juga kalau ada indikasi peristiwa pidana tentu nanti akan dicari siapa yang bertanggung jawab secara hukum,” tambahnya.

Ia mengatakan, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

 "KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

PLT Jubir KPK ini menyebutkan bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.

"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali.
Dia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.

"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," ujar Ali. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral