Menteri KKP Ditangkap KPK, Komisi IV DPR-RI: Kami Sudah Sampaikan Keresahan Mengenai Ekspor

Rabu, 25 November 2020 - 11:46 WIB

Jakarta, Klik Disini - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo Ditangkap KPK dini hari tadi pukul 01.23 (25/11), terkait dugaan kasus ekspor benih lobster atau benur.

Penjagaan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan terpantau masih ketat sejak terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap Menteri KKP, yaitu Edhy Prabowo. Penangkapan terjadi saat Menteri KKP beserta rombongan tiba di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. 

Tim satuan tugas yang dipimpin oleh penyidik senior, Novel Baswedan ini pun langsung menggiring mereka ke Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan secara intensif. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Menteri KKP tersebut.

Selaku mitra kerja dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem yang diwakilkan oleh Charles Meikyansah turut memberikan keterangannya terkait Menteri KKP ditangkap KPK. Ia mengatakan bahwa pihak KKP telah melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI terkait ekspor benih lobster ini, namun terdapat pro dan kontra atas keputusan tersebut.

“Beberapa kali kami di DPR RI khususnya di Komisi IV dan memang beberapa pendapat menyatakan mendukung, beberapa lainnya tidak mendukung dengan berbagai alasan”, ungkap Charles Meikyansah.

Ia menambahkan jika pada saat itu Menteri KKP menyatakan bahwa keputusan ekspor benih lobster dilakukan demi kepentingan rakyat dan nelayan yang ada di Indonesia, maka pihak Komisi IV DPR RI mendukung keputusan tersebut. 

“Karena waktu itu Pak Menteri menyampaikan ini untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan rakyat khususnya nelayan maka waktu itu kami memberikan support dengan beberapa catatan-catatan yang sangat penting pada saat tersebut”, katanya.

Komisi IV DPR RI pun menegaskan dan meminta jika ekspor benih lobster atau benur dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maka ekspor ini dilakukan dengan sangat hati-hati tidak boleh merusak budidaya lobster dan dilakukan dengan transparan.

Komisi IV DPR RI pun mengaku telah memberikan peringatan terkait keputusan ekspor benih lobster ini. “Kami sudah sampaikan keresahan mengenai ekspor yang melibatkan orang terdekat Edhy”, tambah Charles Meikyansah. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral