[BREAKING NEWS] KPK Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 01:03 WIB

Jakarta, Klik Disini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atas perizinan tambah usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. 

 

Seperti yang diketahui, jika Edhy Prabowo ditangkap bersama rekan-rekannya di Bandara Soekarno-Hatta, setibanya dari Amerika Serikat pada hari Rabu, (25/11/2020) dini hari tadi. 

 

Melalui keterangan persnya tadi malam, Rabu (25/11/2020) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 17 orang pada hari Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi.

 

Lihat juga: Keras! Bantah Keterangan KPK, Ngabalin: Dapat Informasi Dari Mana? Datanya Harus Benar..

 

Lebih lanjut, KPK menerima informasi adanya transaksi pada rekening di bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak bagi kepentingan penyelenggara negara untuk pembelian sejumlah barang di luar wilayah Indonesia. 

 

“KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerimanya”, ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam. Edhy Prabowo tampak mengenakan jaket tahanan KPK berwarna orange bersama keempat tersangka lainnya.

 

Edhy ditangkap bersama istri serta rekan kerjanya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan seusai melakukan kunjungan dinas dari Hawaii, Amerika Serikat. Diketahui jika penangkapan tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga dilakukan di Tangerang dan Depok.

 

“Jumlah yang diamankan KPK saat ini total ada 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat KKP lainnya”, kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri pada Rabu siang.

 

Lihat juga: Mengejutkan! Respon Presiden Jokowi Terkait Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

 

KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka

 

Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, diketahui ada enam tersangka lain, diantaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy diduga sebagai penerima. Sementara diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP).

 

Para penerima suap akan disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (adh)

 

Lihat juga: Buka Tutup Ekspor Benih Lobster, Siapa yang Untung?

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
07:09
02:26
00:58
Viral