Jokowi Tunjuk Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri KKP Sementara | tvOne

Kamis, 3 Desember 2020 - 18:39 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) ad interim. Dia akan menjabat sementara sebagai Menteri KP selama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Setelah ditunjuk oleh Presiden, Syahrul langsung memimpin rapat dengan para pejabat eselon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya diamanatkan presiden tadi jam 9 untuk melaksanakan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai ad interim sementara, di dalam mengawal aktivitas-aktivitas rutin yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini,” katanya di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Syahrul mendorong agar KKP  dapat mempercepat penyerapan program yang telah dianggarkan. Di KKP Menteri Syahrul berkoordinasi dengan sejumlah pejabat antara lain seperti Irjen KKP Muhammad Yusuf. Menteri Syahrul mengutarakan harapannya agar seluruh aktivitas di KKP dapat berjalan seperti apa adanya.

”Saya berharap seluruh aktivitas di sini berjalan seperti apa adanya, dan tentu saja semua konsepsi-konsepsi yang sudah terprogram bisa dilakukan upaya-upaya percepatan terutama di dalam menutup Tahun Anggaran 2020 ini. Dan tentu saja percepatan untuk mempersiapkan langkah-langkah 2021 ini menjadi konsentrasi-konsentrasi saya bersama sekjen, irjen, dan seluruh dirjen yang ada di kementerian ini,” tambah Syahrul.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, Rabu (2/12).

Penunjukan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

Sebelumnya Menko Marves ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. (act/ant)

(Lihat juga: KPK GELEDAH RUMAH DINAS EDHY PRABOWO TERKAIT KASUS SUAP BENUR)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral