news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Amankan Puluhan Remaja di Pontianak yang Diduga Terlibat Sindikat Prostitusi | tvOne

Rabu, 9 Desember 2020 - 12:50 WIB
Reporter:

Pontianak - Petugas mengamankan puluhan remaja dibawah umur yang diduga terlibat kasus prostitusi. Petugas gabungan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan petugas kepolisian menangkap para remaja tersebut di sebuah hotel.

Sebanyak 28 remaja terdiri dari 17 laki-laki dan 11 perempuan ditangkap di sebuah hotel di Pontianak. Dari jumlah tersebut, polisi menjelaskan ada 7 orang yang diduga sebagai muncikari, serta terdapat 10 anak di bawah umur, lelaki tiga orang dan tujuh perempuan.

Mereka menggunakan media sosial untuk menjalankan praktek prostitusi. Selain itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi baru dan bekas pakai, obat kuat, uang tunai dan ponsel.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan proses penyidikan terhadap para pelaku yang diduga melanggar ketentuan pasal 88 dan pasal 81 Undang-undang perlindungan anak. Baik terhadap pelaku yang melakukan persetbuhan anak di bawah umur, termasuk kepada muncikarinya,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes pol Komarudin.

Komarudin mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan setelah beberapa hari lalu KPPAD berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Terbongkarnya kasus ini membuat polisi menemukan modus baru yang dilakukan sindikat prostitusi online dengan menyewa kamar melalui sistem aplikasi. Selain itu, mereka juga menyewa beberapa kamar yang di dalamnya berisi hingga delapan orang .

Pengawasan Hotel

Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan pengungkapan sindikat prostitusi online yang melibatkan 28 remaja di Kota Pontianak berkat sinergi dengan pihak hotel.

“Mereka yang menginformasikan kepada kita. Setelah kami sepakati dengan pihak management, kami datang ke TKP pagi tadi,” kata Eka.

Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono meminta pemilik hotel dan indekos dapat bekerja sama dengan Pemerintah dalam menekan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Hal ini disampaikan menyikapi terungkapnya prostitusi online yang melibatkan 28 orang di sebuah hotel di Pontianak Tenggara. Namun dalam kejadian itu, pihak hotel justru jadi informan sehingga kasus berhasil dikuak.

“Kita minta aparat kepolisian dapat mengusut tuntas. Jika terbukti miliki muncikari, dan terdapat pembiaran dari manajemen hotel, siap-siap ditindak tegas,” katanya.

Dia memastikan ke depan, jika ditemukan permainan dari manajemen penginapan, saksi tegas sampai penutupan hotel atau indekos yang jadi lokasi transaksi. “Kita tidak segan kalau memang sampai pencabutan izin usaha,” kata Edi Kamtono. (ito)

(Lihat Juga: Tiga orang tewas dalam insiden kecelakaan maut di pintu tol bakauheni)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral