Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Menunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri Baru | tvOne

Kamis, 21 Januari 2021 - 21:02 WIB

Jakarta, Klik Disini - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pengajuan nama calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sudah melalui pertimbangan berupa pemenuhan sejumlah kriteria. "Semua ada, kriteria, kapasitas, kapabilitas, loyalitas, integritas. Jadi dari semua indikator yang dikenali dari awal itu memunculkan sebuah agregat dan berdasarkan agregat itu seseorang dipilih," ujar Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta.

Moeldoko meminta publik tidak berpikir macam-macam terkait pengajuan nama calon tunggal Kapolri. Dia menegaskan, pada dasarnya pemimpin puncak suatu institusi memiliki tanggung jawab luar biasa sehingga diperlukan sosok yang memiliki kemampuan yang juga luar biasa.

Selain itu, kata Moeldoko, pemimpin juga harus memiliki loyalitas kepada negara yang tidak bisa ditawar, serta memiliki integritas. "Itu beberapa hal yang menjadi pertimbangan seseorang untuk bisa menduduki jabatan tertinggi di organisasi, pertimbangannya seperti itu, bukan yang lain-lain," ujar dia.

Terkait adanya isu bahwa penunjukan Listyo melompati beberapa angkatan, Moeldoko menyampaikan bahwa pemilihan pemimpin didasari dua pendekatan, pertama senioritas dan kedua sejumlah kriteria yang menjadi indikator kemampuan. "Jadi pasti Presiden sudah memikirkan untuk kepentingan yang lebih besar, maka ada pertimbangan-pertimbangan lain. Ini kan pilihan-pilihan. Pilihan pertama pendekatan senioritas, pilihan kedua pendekatan beberapa persyaratan tadi," kata dia.

Lembaga DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) seperti yang diajukan Presiden Jokowi. Persetujuan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 – 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis (21 Januari 2021).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, terdapat 91 anggota DPR hadir secara fisik dan 204 hadir secara virtual untuk menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri yang dilaporkan oleh Komisi III DPR RI yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna tersebut. "(Anggota DPR) Izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum," kata Puan yang memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel. (ari/ant)

(Lihat Juga Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral