Humas Polda Sumatera Utara Beberkan Kronologi Penjegalan Sindikat Penjualan Bayi | AKIM

Selasa, 16 Februari 2021 - 20:45 WIB

Jakarta – Sub Direktorat (Subdit) Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan kronologi penangkapan sindikat penjualan bayi itu di program Apa Kabar Indonesia, Selasa malam, 16 Februari 2021.

Pengungkapan tersebut bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan tindak pidana penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara undercover (penyamaran) oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Pada saat pelaku yang bernama A melakukan transaksi dengan anggota kami, di situlah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial A dengan seorang bayi laki-laki yang diperkirakan berumur 14 hari,” kata Hadi.

Dari hasil pengungkapan yang berlangsung pada Senin (15/2) tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII Medan Tembung. Sementara bayi laki-laki berusia 14 hari saat ini sudah dibawa untuk dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena menurut Hadi, saat transakksi berlangsung, keadaan bayi memprihatinkan.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua handphone, uang Rp3.682.000, KTP dua lembar, SIM dan STNK motor.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sebagai agen dan menawarkan bayi tersebut pada calon pembeli seharga Rp28 juta.

“Pelaku ini berdasarkan keterangan pemeriksaan sementara adalah sebagai agen bukan orang tuanya. jadi dia mendapatkan anak diduga dari transaksi yang diperjualbelikan. Siapa orang tuanya ini yang masih kita dalami. Pelaku A adalah agen. Dia membeli anak ini dengan harga Rp5 juta. Kemudian disepakati transaksinya oleh pelaku dan anggota kita yang melakukan penyamaran dengan harga Rp28 juta,” tambah Hadi.

Kini polisi tengah mendalami kasus perdagangan manusia ini. Mereka tengah menyelidiki siapa orang tua dari bayi malang tersebut. Serta sudah berapa anak yang telah dijual oleh tersangka yang mengaku sudah beroperasi selama enam bulan itu. (act)

Lihat juga: KEJAM! HANYA KARENA SERING MENANGIS, BAYI DIANIAYA PACAR IBUNYA HINGGA PENUH LEBAM DI WAJAH

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral