Komentari 11 Polisi Terjerat Narkoba, Johnson: Kapolri Ditampar Perilaku Kapolsek | tvOne

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:30 WIB

Jakarta – Pakar hukum, Johnson Panjaitan mengomentari adanya sebelas polisi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat yang terjerat narkoba. Menurut Johnson, kasus tersebut merupakan sebuah tamparan untuk Kapolri serta sangat mempermalukan institusi Polri. Apalagi penegakan hukum kasus peredaran narkoba menjadi salah satu fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bukan hanya bandar, Listyo juga berjanji menindak tegas anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba.

“Karena terus terang saja, pada saat kapolrinya mengampanyekan program yang sangat baik, dia ‘ditampar’ oleh perilaku dari kapolsek yang melakukan tindakan yang sangat ekstrem mempermalukan institusi dan pimpinannya di depan rakyat banyak yang sedang memperhatikan bagaimana Polri memperkuat dirinya,” kata Johnson di program Kabar Petang, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut Johnson penanganan hukum kasus mantan Kapolsek Astanaanyar, Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti Kusuma Dewi harus ditangani serius dan ditindak secara tegas.

“Saya kira tidak bisa ditangani hanya oleh Propam. Saya kira harus serius ditangani oleh pihak kepolisian dibantu oleh BNN agar kasus tindak pidana ini benar-benar jernih dan mendalam dan dikemukakan di publik, baru setelah itu ditindak secara tegas, dan dibawa ke pengadilan serta digunakan pasal-pasal yang bisa menjerat dia,” kata Johnson lagi.

Dia meminta aparat penegak hukum yang terlibat mendapat hukuman berat.

“Hukuman harus seberat-beratnya. Jangan sampai seperti kasus yang berkembang selama ini, kan, bau busuk masih saja terjadi banyak perdagangan kasus, di mana orang-orang yang seharusnya diadili bisa berlindung di balik rehabilitasi dan lain sebagainya,” tambahnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa penangkapan Kompol Yuni dan anak buahnya merupakan bagian dari program yang digadang Kapolri.

“Kita sedang bersih-bersih untuk mewujudkan program 100 hari Bapak Kapolri,” kata Erdi.

Polda Jabar juga akan menelusuri ada tidaknya kartel narkoba dalam jajarannya setelah menyelesaikan kasus ini.

Propam Periksa Urine Jajaran Polri

Propam Polri akan melaksanakan operasi pemeriksaan urine kepada jajaran Polri.

Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.

"Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2).

Hal ini dilakukan setelah tertangkapnya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dan 11 oknum polisi lainnya.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba," katanya.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti berawal dari pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi lainnya ditangkap di sebuah hotel pada hari Rabu (17/2) atas dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya beberapa di antara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak ada barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut.

Kompol Yuni kini telah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat. Mutasi itu dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat dengan Nomor: ST/267/II/KEP./2021. (act)

Lihat juga: AKRAB DIPANGGIL "BUNDA" KOMPOL YUNI PURWANTI TERJERAT NARKOBA JADI TERSANGKA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral