Akrab Dipanggil "Bunda" Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba Jadi Tersangka | tvOne

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:31 WIB

Bandung, Jawa Barat – Bintang yang bersinar terang dalam penumpasan narkoba, kini mendadak redup. Komisaris Polisi (Kompol) Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini justru terjerat hukum karena menggunakan narkotika. Wanita yang akrab dipanggil dengan sebutan “Bunda” itu kini harus jalani pemeriksaan bersama sebelas anggota polisi lainnya.

Banyak pihak menyesali perbuatan Kompol Yuni. Apalagi dalam kesehariannya dia dikenal sebagai sosok garang penumpas kejahatan, terutama bila menyangkut narkoba.

Namun ada sosok lembut dan keibuan yang membuatnya dihormati warga. Yuni kerap terlibat dalam aktivitas sosial, baik saat terjadi musibah atau sekadar acara rutin. Begitu dekatnya Kompol Yuni dengan warga di sekitarnya, membuat Sang Srikandi Penumpas Kejahatan ini mendapat julukan hangat “Bunda”.

Yuni Purwanti Kusuma Dewi lahir dan tumbuh di keluarga polisi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita kelahiran 23 Juni 1971 ini merupakan orang tua tunggak dengan dua anak.

Sehari-hari, Kompol Yuni akrab dengan rekan kerjanya. Sifatnya yang mudah bergaul membuatnya diterima banyak pihak.

Yuni pernah bertugas sebagai Kasat Serse Narkoba Polres Bogor. Ia juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Bojongloa Kidul, Kapolsek Sukasari, hingga terakhir menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar. Semuanya berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Kompol Yuni memang sudah malang melintang di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). Dia mengawali kariernya di kepolisian sebagai anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Ia pun pernah menjabat sebagai Kanit III Subdit II Direktorat Narkoba Polda Jabar.

Namun kini prestasinya runtuh dalam sekejap saat dia ditangkap gara-gara narkoba. Begitu pun citra-citra baiknya di mata masyarakat sekitar.

Sang pembasmi narkotika itu kini tersandung kasus narkoba. (act)

Lihat juga: KABID HUMAS POLDA JABAR CERITA KRONOLOGI EKSEKUSI PENANGKAPAN 11 POLISI TERJERAT NARKOBA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral