Polisi Tangkap 5 Remaja yang Joget TikTok di Perempatan Lampu Merah | tvOne Minute

Jumat, 26 Februari 2021 - 21:13 WIB

Lumajang, Jawa Timur – Polisi menangkap lima muda-mudi yang joget di lampu merah perempatan Toga, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aksi kelima orang itu tertangkap kamera warga yang melihat langsung proses produksinya.

Video para pemuda yang sedang joget-joget di zebra cross untuk konten media sosial itu diunggah di Youtube, melalui akun Lukman Syah. Dalam akunnya, pemuda ini memang beberapa kali membuat video di lampu merah dengan lokasi yang berbeda-beda.

Tak ingin kegiatan ini meluas dan ditiru orang lain, polisi langsung menelusuri orang-orang di dalam video. Mereka kemudian menangkap lima mdua-mudi asal Kecamatan Klakah, Lumajang. Dua di antara pelaku merupakan wanita, dan tiga lainnya lelaki. Satu orang yang ditangkap adalah Lukmansyah sang content creator.  

“Kita menindaklanjuti sebuah video viral para remaja yang berjoget di jalan raya Brigjen Katamso Lumajang. Kita panggil kelima remaja tersebut ke Mapolres Lumajang. Ada 5 orang yang kami undang, yaitu content creator-nya, kami laksanakan pembinaan dan edukasi kepada mereka ke depannya tidak melaksanakan joget tiktok dan kegiatan lain yang berbahaya di jalan raya," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lumajang, AKP I Putu Angga Feriyana.

Kepada petugas, mereka mengaku tak tahu bahwa aksi yang dilakukan di lampu merah itu sangat dilarang. Alasan para pemuda ini membuat video tersebut hanyalah untuk menghibur.

Tetapi bukannya menghibur, masyarakat ternyata resah dengan aksi para pemuda ini. Mereka menilai joget-joget di lampu merah mengganggu lalu lintas serta berbahaya. Keluhan ini membuat polisi harus bertindak.

"Mereka melakukan aksi joged itu untuk menghibur pengguna jalan, juga untuk membuat konten Tiktok yang tengah mereka garap. Namun aksi tersebut sempat viral di media sosial dan tentunya meresahkan masyarakat karena dilakukan di zebra cross persimpangan jalan," tambah Angga.

Menurut Kasat Lantas, berjoget di lampu merah berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terlebih ketika lampu lalu lintas menyala hijau, joget-joget ini bisa mengalihkan konsentrasi pengendara.

Selain kelima pemuda tadi, polisi juga memanggil orang tua para pelaku agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan ini. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan meminta maaf karena telah membuat masyarakat resah. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral