KPK Mulai Selidiki Korupsi Lahan Perumahan DP Nol Persen | tvOne

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:35 WIB

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/3). Tanah tersebut untuk program DP 0 persen.

Perihal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan tanah di wilayah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Setelah ditemukannya dua alat bukti permulaan yang cukup, KPK telah menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Dalam hal ini, pihak yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diantaranya adalah pejabat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Setelah proses penyelidikan dan telah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menyampaikan secara utuh dan lengkap rekonstruksi perkara ini,” ungkap Ali Fikri, Plt Jubir KPK.

Ali Fikri pun menyebut bahwa KPK juga akan menyampaikan terkait pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasal-pasalnya, dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan ini.

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan dari jabatannya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi kasus pembelian lahan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengatakan bahwa penonaktifan terhadap Yoory dilakukan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada KPK untuk menjalankan tugasnya.

“Pada Jumat minggu lalu (5/3), Pak Yoory Dirut PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya diperiksa oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan jika Yoory diduga tersangkut dalam kasus pembelian tanah dalam perumahan DP nol persen. Selain itu, Anies Baswedan juga sudah mengambil keputusan dan mengeluarkan surat keputusan sejak hari Jumat terkait dengan penonaktifan yang bersangkutan.

Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin, menyebutkan penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selanjutnya, Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkan Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan meniti karir sejak 1991.

Penyidik KPK menetapkan Yorry sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian lahan tanah terkait program DP Rp 0 di beberapa lokasi wilayah Jakarta pada Jumat (5/3). (adh)

 

Lihat juga: [BREAKING NEWS] Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Menkeu Instruksikan ke Seluruh Jajaran

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral