Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kalideres
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang juru parkir liar terhadap sopir truk tronton di Jalan Lingkar Luar Kalideres viral di media sosial.
Video yang direkam warga memperlihatkan interaksi antara juru parkir liar dan sopir truk yang diduga terjadi praktik pungli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung mengamankan dua orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui bahwa sopir truk memberikan uang secara sukarela. Sopir disebut memberikan uang sebesar Rp2.000 setelah bertanya arah jalan menuju Merak kepada juru parkir liar tersebut.
Dalam pemeriksaan, salah satu terduga pelaku berinisial S alias L mengakui bahwa dirinya hanya menunjukkan arah jalan kepada sopir truk. Setelah diberi penjelasan arah, sopir kemudian memberikan sejumlah uang yang diterima oleh S alias L tanpa adanya paksaan.
Juru parkir liar berinisial S alias L diamankan di kawasan Tegal Alur. Sementara satu orang lainnya yang juga diduga sebagai juru parkir liar telah diserahkan ke Dinas Sosial Jakarta Barat untuk menjalani pembinaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan unsur paksaan dalam kasus ini, penertiban terhadap juru parkir liar tetap dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.