NGAMBEK! Kalah di Pilkades Serentak, Seorang Pria Tembok Akses Jalan Warga | tvOne

Minggu, 14 Maret 2021 - 18:47 WIB

Pemalang, Jawa Tengah - Sejak dua minggu terakhir, akses warga di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tertutup oleh bangunan semi permanen setinggi hampir 3 meter. Padahal jalan tersebut merupakan akses keluar-masuk bagi empat keluarga. Akibatnya, empat keluarga menjadi terisolasi. 

Warga yang terisolasi mengaku tak tahu-menahu alasan adanya penutupan akses jalan. Salah seorang warga yang terisolir bernama Suharto mengaku jika penutupan akses jalan ini sudah berlangsung selama total dua minggu. “Sebenarnya ini jalan umum dari puluhan tahun tidak ada masalah,” ujarnya.

Diketahui, jika akses jalan yang ditutup sebelumnya telah dibeli dari Sukendro. Sukendro adalah pemilik lahan yang anaknya maju di Pilkada Serentak Pemalang. Dari kesepakatan pembelian sejumlah 100 juta rupiah, telah dibayarkan uang mukanya sebesar 50 juta rupiah pada tanggal 18 Februari 2020.

Namun, uang sebesar 50 juta rupiah tersebut tiba-tiba dikembalikan oleh Sukendro pada tanggal 27 Februari 2020. Karena hal itu, maka muncul dugaan akses jalan ditutup rapat lantaran warga tidak mendukung anak pemilik lahan dalam pertarungan Pilkada Serentak setahun yang lalu.

“Awalnya ada transaksi jual beli yang sudah ada kesepakatan dengan harga 100 juta untuk jalan yang selebar 3 meter,” ungkap Rohman, warga Desa Widodaren.

Menurut Rohman, setelah berjalannya waktu dari awal transaksi sekitar 2-3 bulan kemudian ada pengembalian sejumlah uang. Dapat dikatakan pengembalian tersebut merupakan pengembalian sepihak.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh anak pemilik tanah yang menyatakan tidak ada kaitannya antara pembangunan lahan dan kekalahannya di Pilkada.

“Mohon maaf saya klarifikasi bahwa tidak ada hubungannya dengan Pilkades 2020 ini intern urusan keluarga pribadi, yakni antara keluarga saya dengan keluarga Pak Harto,” ucap Andri selaku anak pemilik tanah.

Lebih lanjut  Andri menjelaskan jika pada saat itu pembayaran DP atau uang muka terjadi pada tanggal 18 Februari 2020. Setelah mendengar adanya pembicaraan-pembicaraan yang menurut keluarganya tidak enak di hati maka pihaknya memutuskan untuk mengembalikan uang DP itu.

“Dari keluarga kami menunggu kedatangan dari keluarga Pak Harto untuk didiskusikan kembali agar tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan seperti saat ini yang lagi viral,” kata Andri.

Perihal kasus ini, petugas dari Polsek dari Petarukan turun tangan untuk melakukan mediasi antara kedua keluarga Sukendro dan Suharto yang tengah bersitegang akibat pembangunan tembok rumah yang menutup akses jalan. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral