news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga Ermanto Usman Minta Perlindungan ke LPSK

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:30 WIB
Reporter:

Bekasi, tvOnenews.com - Kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. 

Keluarga korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam proses penyelidikan, petugas memeriksa sejumlah barang milik korban, termasuk kendaraan yang terparkir di rumah tersebut. 

Polisi membuka mobil menggunakan kunci cadangan karena kunci asli diduga dibawa oleh pelaku.

Selain itu, penyidik juga memeriksa berbagai bagian rumah korban, termasuk tembok yang diduga menjadi jalur masuk pelaku ke dalam rumah.

Pihak keluarga menilai peristiwa perampokan yang berujung kekerasan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan. 

Menurut mereka, hanya beberapa barang yang dilaporkan hilang, sementara kondisi rumah secara umum masih terlihat rapi.

Keluarga juga mempertanyakan motif pelaku karena sejumlah barang berharga milik korban diketahui masih berada di dalam rumah.

Sejumlah pihak menilai kemungkinan ada berbagai skenario dalam kasus tersebut, mulai dari perampokan yang disertai kekerasan hingga kemungkinan bahwa tindakan perampokan hanya menjadi modus untuk menutupi tujuan lain.

Selain itu, minimnya rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi juga dinilai menjadi kendala dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa ini menimpa pasangan suami istri, yakni Ermanto Usman dan Pasmilawati, yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Kedua korban ditemukan oleh warga di dalam kamar rumah mereka dengan kondisi mengalami luka serius akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala.

Akibat kejadian tersebut, Ermanto Usman meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Pasmilawati selamat namun dalam kondisi kritis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Selama proses penyelidikan berlangsung, pihak keluarga korban mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
06:19
12:51
01:04
03:54
03:21

Viral