Diskon Tarif di 29 Ruas Tol Periode Lebaran 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum bersama pengelola jalan tol resmi memberikan potongan tarif tol selama periode angkutan Lebaran 2026.
Diskon tarif tol yang diberikan mencapai 30 persen dan berlaku di 29 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Potongan tarif tersebut akan diberlakukan pada 15–16 Maret 2026 untuk periode arus mudik. Sementara untuk arus balik, diskon tarif tol berlaku pada 26–27 Maret 2026.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyampaikan bahwa kebijakan diskon tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Selain diskon 30 persen, beberapa ruas tol juga menerapkan potongan tarif dengan skema berbeda. Misalnya, pada Tol Becakayu yang memberikan diskon dinamis antara 10 hingga 20 persen.
Sementara itu, pada Tol Cibitung–Cilincing potongan tarif yang diberikan berkisar 20 hingga 44 persen.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus membantu mengatur distribusi lalu lintas selama periode mudik Lebaran.
Selain memberikan diskon tarif, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan operator jalan tol untuk memastikan kesiapan infrastruktur, layanan rest area, serta kelancaran arus kendaraan selama masa angkutan Lebaran.