news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJPH Sidak ke Pasar Kramat Jati Jaktim Berbincang dengan Pedagang

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan perlindungan masyarakat dalam memperoleh produk halal. 

Dalam sidak tersebut, Haikal berdialog dengan pedagang warung makan dan pelaku usaha lainnya agar segera mengurus sertifikat halal.

Ia juga meninjau langsung kios daging dan memastikan pemisahan antara daging halal seperti sapi dan ayam dengan daging nonhalal. Haikal mengapresiasi kepatuhan pedagang di Pasar Kramat Jati dan menjadikan pasar tersebut sebagai contoh bagi pasar tradisional lainnya di DKI Jakarta.

BPJPH meminta seluruh pelaku usaha di 114 pasar tradisional di Jakarta memastikan adanya label halal sebagai jaminan bagi konsumen. Pemeriksaan dilakukan saat aktivitas pasar ramai untuk melihat kepatuhan secara langsung.

Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil diimbau memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2026 yang menyediakan kuota sekitar 1,35 juta sertifikat. Program ini ditujukan untuk mempercepat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban sertifikasi halal.

Kewajiban sertifikat halal bagi produk yang beredar di Indonesia akan berlaku mulai 18 Oktober 2026 sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:08
01:26
01:53
04:46
00:47
01:57

Viral