news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usai Gempa M 7,6, BNPB Minta Pemda di Sulut-Malut Tetapkan Status Tanggap

Jumat, 3 April 2026 - 08:48 WIB
Reporter:

Manado, tvOnenews.com - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan penetapan status tanggap darurat pascagempa magnitudo 7,6 kepada pemerintah daerah di Maluku Utara dan Sulawesi Utara. 

Kepala daerah diimbau segera melakukan asesmen kerusakan untuk menentukan kebutuhan penanganan.

BNPB menyatakan berdasarkan laporan awal dari pemerintah daerah, korban meninggal dunia sementara tercatat satu orang. 

Selain itu, terdapat puluhan bangunan dilaporkan mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Kerusakan berat antara lain terjadi pada Gedung KONI di Kota Manado.

Meski demikian, BNPB menilai data tersebut masih bersifat sementara karena waktu kejadian masih terhitung singkat. Pemerintah pusat akan terus melakukan pendataan untuk memastikan dampak gempa secara menyeluruh.

BNPB menegaskan kepala daerah dapat segera menetapkan status tanggap darurat apabila dampak bencana dinilai melampaui kemampuan penanganan daerah. 

Jika lebih dari dua kabupaten atau kota menetapkan status darurat, maka pemerintah provinsi juga dapat menetapkannya.

Pemerintah pusat memastikan tetap memberikan pendampingan dan bantuan, baik daerah menetapkan status darurat maupun tidak. 

Namun, penetapan status tanggap darurat dinilai akan mempercepat proses penanganan serta penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral