Wakil Rektor Univ. Gunadarma Benarkan Z-A Pernah Tercatat Sebagai Mahasiswa | tvOne

Kamis, 1 April 2021 - 18:00 WIB

Depok, Jawa Barat – Universitas Gunadarma angkat bicara mengenai status Zakiah Aini. Wanita berusia 25 tahun itu merupakan terduga teroris yang menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Rabu, 31 Maret 2021 lalu. Dalam sebuah konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma, Irwan Bastian membenarkan bahwa Zakiah pernah terdaftar sebagai mahasiswi pada tahun 2013 di universitas swasta tersebut.

Irwan mengatakan, selama mengikuti perkuliahan, Zakiah memiliki nilai yang baik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,2.

Namun, menurut Irwan, Zakiah mengajukan cuti pada tahun 2015. Dan sejak saat itu dia tidak pernah lagi masuk kuliah sehingga pihak kampus menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) kepadanya.

Zakiah Aini Enam Kali Tembak Petugas

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan terduga teroris Zakiah Aini (25) melakukan tembakan kepada petugas sebanyak enam kali.

"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri saat jumpa pers penyerangan oleh terduga teroris di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Aparat langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.

Pada awalnya sekitar pukul 16.30 WIB seorang wanita masuk dari pintu belakang Bareskrim Polri kemudian mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri. Selanjutnya terduga teroris tersebut menanyakan keberadaan kantor pos.

Petugas yang ditanyai oleh perempuan tersebut menunjukkan arah kantor pos yang ditanyainya. Setelah mendatangi pos, perempuan itu pergi dan kembali mendatangi pos jaga.

Pada saat kembali tersebut lah Zakiah menembaki petugas sebanyak enam kali.

Kapolri juga menyatakan bahwa Zakiah berideologi radikal ISIS.

"Ini dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Kapolri.

Dari hasil pendalaman dan penggeledahan, polisi mendapatkan beberapa hal terkait barang-barang yang dibawa pelaku, yakni map kuning yang berisi amplop bertuliskan kata-kata tertentu. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
04:56
07:36
01:53
01:21
Viral