news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemlu RI Tegaskan "Overflight Clearance" AS Masih Dikaji

Kamis, 16 April 2026 - 07:15 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia menegaskan belum memberikan izin lintas udara atau overflight clearance kepada Amerika Serikat, seiring masih berlangsungnya kajian intensif yang mengedepankan kepentingan nasional dan kedaulatan wilayah udara.

Pemerintah menyatakan, setiap permohonan lintas udara oleh negara asing akan melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek pertahanan, keamanan, serta dampaknya terhadap stabilitas kawasan.

Langkah ini diambil di tengah penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Meski hubungan bilateral terus berkembang, pemerintah menegaskan bahwa prinsip kedaulatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, otoritas terkait juga terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kepentingan strategis nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan terkait izin lintas udara akan diumumkan setelah seluruh proses kajian selesai dilakukan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:48
03:17
02:49
02:06
01:42
02:02

Viral