Kepala Sekolah Hingga Ketua Yayasan Ikut jadi Tersangka Kasus Daycare
Yogyakarta, tvOnenews.com — Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY berdasarkan hasil gelar perkara serta keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Dari 13 tersangka tersebut, terdiri atas kepala sekolah, ketua yayasan, serta sejumlah pengasuh di tempat penitipan anak tersebut.
Polisi menyatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku.
Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan kekerasan terhadap sedikitnya 53 anak balita, dengan rata-rata usia sekitar dua tahun.
Polda DIY menegaskan para tersangka akan langsung ditahan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.