Sidang Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (29/4/2026).
Sidang ini menjadi awal proses hukum terhadap terdakwa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Andrie Yunus.
Perkara tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia yang dikenal vokal dalam berbagai isu penegakan hukum dan kebebasan sipil.
Dalam agenda sidang, jaksa militer membacakan dakwaan yang memuat kronologi kejadian serta pasal-pasal yang disangkakan kepada terdakwa. Kasus ini ditangani di pengadilan militer karena melibatkan pihak yang berstatus anggota militer aktif.
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi beberapa waktu lalu dan mengakibatkan luka serius. Insiden tersebut menambah daftar kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia yang memicu sorotan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dalam tahap berikutnya. Pihak pengadilan menyatakan proses persidangan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.