Viral di Medsos, Penganiayaan Anak di Banda Aceh Diselidiki Polisi
Banda Aceh, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh tengah didalami aparat kepolisian.
Perkara ini menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial.
Penanganan kasus dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polresta Banda Aceh. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang terdiri dari pihak pengelola yayasan serta para pengasuh anak.
Kepolisian juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang diduga sebagai pelaku. Yang bersangkutan merupakan pengasuh di tempat penitipan anak tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan tersebut terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Selain itu, aparat juga berkoordinasi dengan Polda Aceh, khususnya unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.