news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Beberkan Dokterin Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli Santri

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54 WIB
Reporter:

Pati, tvOnenews.com - Polresta Pati, Jawa Tengah, mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS, pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, terhadap salah satu santriwatinya telah berlangsung sejak tahun 2020.

Polisi menyebut tersangka menggunakan relasi kuasa dan doktrin keagamaan untuk memanipulasi korban.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan tersangka yang berusia 51 tahun itu diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda.

Perbuatan tersebut disebut dilakukan dengan berbagai alasan untuk memanggil korban ke kamar.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan tersangka diduga meminta korban menuruti seluruh perkataannya dengan dalih seorang murid harus patuh kepada guru agar dapat menyerap ilmu.

Doktrin tersebut disebut menjadi modus yang digunakan pelaku untuk memengaruhi korban.

Menurut polisi, tersangka sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun, AS tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri.

Penangkapan dilakukan di kawasan Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (7/5/2026). Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan dan melibatkan pimpinan pesantren.

Aparat kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dan menghentikan penerimaan santri baru menyusul kasus tersebut. 

Pemerintah juga melakukan pendampingan dan fasilitasi pemindahan santri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di tempat lain.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:30
03:09
01:05
01:45
01:18
05:08

Viral