news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keji! Kiai Ashary Lecehkan Santri Selama Empat Tahun, Sejak 2020

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:18 WIB
Reporter:

Pati, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Pati terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial AS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati. 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati secara berulang sejak 2020 hingga 2024.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. 

Hingga Selasa, polisi telah memeriksa sedikitnya 17 saksi, termasuk dua orang dari pihak keluarga tersangka.

Menurut polisi, sejauh ini tersangka baru mengakui dua korban, yakni korban pelapor dan satu korban lain yang berstatus saksi korban. 

Namun penyidik membuka kemungkinan jumlah korban bertambah seiring pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi tambahan.

Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami peristiwa serupa untuk melapor kepada pihak berwajib. 

Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah proses pengungkapan apabila terdapat korban lain yang belum melapor.

Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren tersebut menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan. 

Penyidik kini masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat atau mengetahui peristiwa tersebut.

Hingga kini, tersangka masih ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi memastikan akan terus memperbarui perkembangan penanganan kasus kepada publik seiring bertambahnya hasil pemeriksaan saksi dan korban.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:38
01:15
09:13
05:33
01:05
01:26

Viral