news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kontroversi LCC MPR di Kalbar: Juri dan MC Digugat ke PN Jakpus, Diminta Minta Maaf

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:45 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat David Tobing menggugat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, dewan juri, dan pembawa acara lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Gugatan itu diajukan setelah muncul polemik penilaian terhadap peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak yang viral di media sosial.

David menilai tindakan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Ia menyebut proses penilaian dalam perlombaan tersebut diduga melanggar prinsip profesionalitas, objektivitas, kehati-hatian, serta sportivitas dalam kompetisi.

Kasus bermula ketika peserta dari SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, mendapat pengurangan nilai karena jawabannya dinilai tidak lengkap oleh dewan juri. 

Dalam video yang beredar, peserta dari regu lain kemudian memberikan jawaban serupa namun justru dinyatakan benar dan memperoleh poin penuh. 

Situasi itu memicu protes dari peserta SMA Negeri 1 Pontianak yang merasa jawaban mereka memiliki jawaban yang sama.

Dewan juri saat itu menyatakan jawaban regu SMA Negeri 1 Pontianak tidak menyebutkan unsur pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sehingga dianggap kurang lengkap. 

Salah satu juri juga menilai artikulasi peserta tidak terdengar jelas. Sementara pembawa acara meminta peserta menerima keputusan dewan juri.

Video perdebatan tersebut kemudian ramai diperbincangkan publik dan menuai kritik di media sosial. 

Sejumlah warganet menilai terdapat ketidakkonsistenan penilaian dalam perlombaan tingkat provinsi tersebut.

David Tobing menyebut gugatan diajukan untuk memperjuangkan hak peserta agar memperoleh perlakuan yang adil serta mendorong penyelenggara kompetisi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan lomba.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:35
06:21
05:04
06:04
02:54
13:23

Viral