Pemerintah Lakukan Berbagai Komunikasi Untuk Relawan Kemanusiaan RI yang Diculik Zionis
Jakarta, tvOnenews.com - Penahanan sembilan warga negara Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuai perhatian luas.
Pemerintah Indonesia disebut telah menempuh berbagai jalur diplomasi untuk memastikan keselamatan para WNI tersebut, meski Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pemerintah menyebut Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan sejumlah negara seperti Turki, Mesir, Yordania, dan Qatar guna membantu membuka akses komunikasi dengan pihak Israel.
Pemerintah juga mengecam tindakan penahanan tersebut karena dinilai mencederai prinsip kemanusiaan internasional.
Mantan Atase Militer RI untuk PBB periode 2017–2019, Mayjen TNI Purnawirawan Fulad, menilai tindakan Israel berpotensi melanggar hukum laut internasional dan hukum humaniter internasional.
Menurutnya, penangkapan terhadap kapal misi kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan karena wilayah tersebut merupakan jalur bebas navigasi internasional. Ia juga menyoroti perlakuan terhadap para relawan yang dinilai tidak manusiawi.
Sementara itu, mantan jurnalis tvOne membagikan pengalamannya saat berada di kapal Mavi Marmara pada 2010.
Ia mengatakan militer Israel saat itu melakukan penyerangan secara brutal terhadap kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza hingga menyebabkan korban jiwa.
Para relawan dan jurnalis disebut diperlakukan layaknya pelaku kriminal, termasuk mengalami kekerasan fisik dan penyitaan alat dokumentasi.
Para narasumber menilai misi bantuan ke Gaza dilakukan murni atas dasar kemanusiaan di tengah blokade berkepanjangan terhadap wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia pun didorong terus mengupayakan langkah diplomatik dan perlindungan maksimal bagi WNI yang masih ditahan.