news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral! Mobil 1400 CC Dilarang Isi BBM Pertalite, Ini Kata Pertamina

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:44 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com -Viral di media sosial kabar yang menyebut sejumlah merek kendaraan dan mobil dengan kapasitas mesin tertentu tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026. 

Informasi tersebut memicu keresahan masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini masih menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar utama. 

Namun, PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar tersebut tidak benar dan tidak ada aturan baru yang mulai berlaku pada tanggal tersebut.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi pemerintah maupun regulator terkait larangan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin tertentu. 

Pertamina menyebut distribusi Pertalite di seluruh wilayah Indonesia masih berjalan normal sesuai aturan yang berlaku saat ini. 

Isu pembatasan Pertalite sebenarnya bukan hal baru. Wacana tersebut sudah muncul sejak 2022 ketika pemerintah membahas revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. 

Dalam pembahasan tersebut, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc sempat disebut tidak lagi layak menggunakan BBM subsidi dan diarahkan memakai BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Namun hingga kini revisi aturan tersebut belum diterapkan secara resmi.

Pertamina menjelaskan program Subsidi Tepat yang saat ini dijalankan bertujuan mendata konsumen BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran, bukan untuk melarang kelompok kendaraan tertentu secara sepihak tanpa dasar regulasi resmi. 

Program tersebut dilakukan melalui pendataan kendaraan dan pengguna menggunakan sistem digital serta QR code di sejumlah daerah.

Pemerintah memang terus membahas skema pembatasan BBM subsidi karena beban subsidi energi yang besar setiap tahun. 

Namun hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. 

Pengamat energi menilai kebijakan seperti itu memerlukan landasan hukum yang jelas serta kesiapan infrastruktur dan pengawasan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Pertamina juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial. 

Untuk memastikan kebenaran informasi terkait produk dan layanan BBM, masyarakat diminta merujuk pada kanal resmi pemerintah, regulator, maupun layanan Pertamina Contact Center 135.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:13
01:30
01:06
05:53
07:09
02:51

Viral