Emak-emak Hadang Balap Liar, Siapa yang Berani Lawan? | tvOne

Minggu, 18 April 2021 - 09:36 WIB

Bungo, Jambi – Seorang ibu di Kabupaten Bungo, Jambi, nekat menghadang dan menghentikan aksi balap liar yang mulai meresahkan warga. Aksi berani sang ibu ini kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video amatir yang viral, nampak seorang ibu menaruh kursi panjang sebagai media untuk menutup jalan raya yang digunakan untuk aksi balap liar.

Tak hanya itu saja, sang ibu berkerudung itu juga menghadang satu motor yang sedang melaju dalam kecepatan kencang.

Namun aksi balap liar tak berhenti, aksi sang ibu itu justru mendapat sorak sorai sejumlah remaja yang menonton aksi balap liar itu.

Aksi sang ibu berjilbab  itu kemudian mendapat dukungan dari seorang ibu lainnya. Sang ibu kedua kemudian menaruh kursi untuk menutup jalan yang digunakan untuk balap liar.

Aksi sang ibu ini kini viral di media sosial.

Dalam video ini, tidak nampak petugas kepolisian yang seharusnya membubarkan aksi balap liar itu.

“Kami menyikapi video yang viral, adanya ibu ibu yang membubarkan balap liar yang terjadi di kabupaten Bungo. Kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah kami antisipasi, personil Polres Bungo, setelah ada laporan bahwa masih ada pemuda yang melakukan balap liar, kita kesana lagi dan membubarkannya,” kata Kapolres Bungo, AKBP Muhammad Luthfi.

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga dan masyarakat agar tidak mengadakan aksi balap liar dan tidak berkerumun, karena selain membahayakan, saat ini juga masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

Sementara itu di Kota Padang, Sumatera Barat, aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Khatib Sulaiman pada Minggu (18/4) dini hari.

"Balap liar ini adalah salah satu fokus kami karena meresahkan masyarakat serta pengguna jalan di Jalan Khatib Sulaiman," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena.

Saat membubarkan aksi balap liar itu pihak kepolisian juga mengandangkan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, dan melanggar ketentuan lainnya.

Menurutnya kendaraan yang diamankan di Kantor Polresta Padang itu akan diidentifikasi untuk mengetahui apakah merupakan hasil tindak pidana seperti pencurian atau lainnya. "Jika hanya terkait aturan lalu lintas maka pemiliknya dikenakan tilang, jika ada indikasi (kendaraan) itu hasil kejahatan maka akan diproses lebih lanjut," katanya. (ito/ant)

(Lihat Juga: Imbauan Jokowi ke masyarakat tentang larangan mudik)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral