Komnas HAM Temukan Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan awal terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan program di lapangan.
Beberapa catatan utama yang disampaikan Komnas HAM meliputi cakupan sasaran program yang dinilai terlalu luas dan kurang fokus, kecenderungan pelaksanaan yang lebih menitikberatkan pada kuantitas dibanding kualitas nutrisi, serta masih kurangnya transparansi dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti belum jelasnya mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut lembaga tersebut, aspek akuntabilitas perlu diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran penerima manfaat, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas gizi yang diberikan, serta memastikan pengelolaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Komnas HAM juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan bahan pangan lokal dalam pelaksanaan program, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Temuan awal ini menjadi masukan bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program MBG yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.