Polisi Telusuri Kamar Kost Pelaku Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun
Bandung, tvOnenews.com – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan pengecekan kamar kos yang sempat ditempati Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (YTR), di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin malam.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, petugas hanya melakukan pemeriksaan dan pencocokan data di lokasi tanpa membawa barang bukti apa pun dari kamar kos tersebut.
Hingga saat ini, Taufik Hidayat masih berstatus buronan dan terus diburu aparat kepolisian. Polisi menyebut pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga menyulitkan proses penangkapan.
Kasus ini terungkap setelah pelaku membawa korban ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Saat itu, ditemukan sejumlah luka serius di tubuh korban yang diduga merupakan akibat penyiksaan selama bertahun-tahun.
Menurut keterangan keluarga, Yuvita diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun. Selama hidup bersama pelaku, korban disebut kerap mengalami kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga penyiksaan menggunakan bara rokok.
Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan bahwa kakaknya mengalami luka di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, kepala, tangan, dan area mata. Akibat penyiksaan yang dialaminya, korban mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan serta trauma berat.
"Selama tiga bulan terakhir, korban sering dipukuli hingga mengalami luka di bagian wajah, kepala, dan mata. Di tangan korban juga ditemukan banyak bekas luka bakar akibat disundut rokok," ujar Syahrul.
Menurut keluarga, korban tidak berani melawan karena takut mendapatkan perlakuan yang lebih kejam. Saat pelaku bekerja, korban juga diduga dikunci dari luar kamar sehingga tidak dapat keluar ataupun meminta pertolongan.
Saat ini Yuvita masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan trauma di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Meski demikian, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif dan sudah dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya.
Sementara itu, kepolisian terus memantau pergerakan dan melacak keberadaan TH untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.