Kondisi Korban Penganiayaan Semakin Membaik, RSHS akan Maksimalkan Perawatan
Bandung, tvOnenews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan pengecekan terhadap kamar kos yang digunakan terduga pelaku penganiayaan, Taufik Hidayat (TH), di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR), perempuan yang diduga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh kekasihnya sendiri hingga mengalami luka serius di wajah dan sejumlah bagian tubuh.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap korban. Polisi memeriksa kondisi kamar kos serta sejumlah barang yang berada di dalamnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, petugas juga meminta informasi kepada penjaga kos terkait aktivitas pelaku selama menempati lokasi tersebut. Meski demikian, usai pengecekan, tidak ada barang yang dibawa petugas dari lokasi.
Sementara itu, kondisi Yuvita Tri Rezeki yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilaporkan terus menunjukkan perkembangan positif.
Pihak rumah sakit menyatakan korban masih menjalani perawatan intensif dan pemulihan di ruang isolasi. Untuk menunjang proses penyembuhan, RSHS telah membentuk tim medis khusus yang menangani kondisi fisik maupun pemulihan korban secara menyeluruh.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.
Dedi menyatakan telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan optimistis pelaku dapat segera diamankan. Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga keluarga dapat fokus mendampingi proses pemulihan.
Selain biaya perawatan rumah sakit, bantuan bagi keluarga korban juga disebut telah diberikan selama masa pendampingan di rumah sakit.
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga melarikan diri setelah kasus tersebut terungkap.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku guna mempercepat proses penangkapan.