Nadiem Makarim Bacakan Duplik Terakhir, Soroti Tantangan Pendidikan Saat Pandemi
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem makarim, membacakan nota pembelaan terakhir atau duplik dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang duplik tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi Nadiem untuk menyampaikan pembelaan sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah dan menjatuhkan putusan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam pembelaannya, Nadiem menyoroti kondisi darurat yang dihadapi sektor pendidikan saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Kementerian Pendidikan saat itu harus bekerja di tengah situasi penuh ketidakpastian untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
Menurut Nadiem, berbagai rapat koordinasi dilakukan secara daring dari rumah masing-masing di tengah kekhawatiran terhadap kesehatan keluarga.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi agar pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat segera diterapkan di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan kementeriannya bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai penyedia learning management system (LMS) guna memberikan akses pembelajaran daring secara gratis kepada guru dan siswa.
Namun dalam pelaksanaannya, banyak guru dan kepala sekolah menyampaikan keluhan terkait keterbatasan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Nadiem menyebut para pendidik mengalami kesulitan menjalankan pembelajaran daring hanya dengan mengandalkan telepon genggam.
Menurutnya, mengelola satu kelas secara daring melalui perangkat yang terbatas merupakan tantangan besar yang dihadapi para guru di berbagai daerah selama masa pandemi.
Sidang duplik ini menandai berakhirnya rangkaian penyampaian pembelaan dari pihak terdakwa. Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, tuntutan jaksa, pleidoi, replik, dan duplik sebelum membacakan putusan.