news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

RSHS Buat Tim Khusus Penanganan Korban Penganiayaan, KDM Minta Pelaku Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:13 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com – Petugas Satreskrim Polresta Bandung bersama tim identifikasi kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki (YTR) di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam proses olah TKP, petugas memeriksa kamar kos yang diduga digunakan pelaku berinisial TH untuk menyekap dan menganiaya korban. Sejumlah barang yang berada di dalam kamar turut diperiksa guna mendukung proses penyelidikan.

Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk mengamankan area pemeriksaan dan mencegah warga yang tidak berkepentingan memasuki TKP. 

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, polisi masih mengumpulkan berbagai barang dan keterangan yang berpotensi menjadi alat bukti.

Sementara itu, kondisi Yuvita Tri Rezeki yang saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilaporkan berangsur membaik. Meski demikian, korban masih berada dalam pengawasan tim medis dan menjalani proses pemulihan.

Pihak RSHS menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menangani pemulihan kondisi korban secara optimal. Tim medis terus memantau perkembangan kesehatan korban yang sebelumnya mengalami luka serius akibat dugaan penganiayaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta jajaran kepolisian segera menangkap pelaku. Ia juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain biaya perawatan, bantuan juga telah diberikan kepada keluarga korban yang mendampingi proses pengobatan di rumah sakit.

Hingga kini, pelaku berinisial TH masih berstatus buron dan dalam pengejaran intensif aparat kepolisian. Polisi belum mengungkap lokasi keberadaan pelaku dan terus melakukan pendalaman berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan para saksi.

Masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku guna mempercepat proses penangkapan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:03
01:27
01:19
01:21
02:23
02:13

Viral