Jawaban Taufik Hidayat Saat Ditanya Penganiayaan Terhadap Sang Kekasih
Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan tersangka Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Cilenyi, Kabupaten Bandung.
Tersangka ditangkap di kawasan Majalaya setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabatnya.
Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melacak pergerakan tersangka melalui sejumlah jejak transaksi hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di Kompleks Griya Pesona, Ciparay, Majalaya.
Setelah diamankan, Taufik langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi juga melakukan tes kesehatan dan tes urine terhadap tersangka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka negatif narkotika, meskipun mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol sebelum penangkapan.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
Selain itu, penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Sementara itu, korban YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisinya dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan, meski masih berada di ruang isolasi dan dalam pengawasan ketat tim medis.
Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah membentuk tim medis khusus untuk menangani pemulihan korban, termasuk perawatan luka fisik serta pendampingan psikologis. Selain itu, tim psikologi dari kepolisian juga turut diterjunkan untuk membantu proses pemulihan mental korban.
Polda Jawa Barat memastikan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan mengingat tingkat kekerasan yang dialami korban cukup berat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh, termasuk gangguan penglihatan, luka bakar, serta luka sayatan.
Meski demikian, korban kini dilaporkan sudah mulai dapat berkomunikasi dengan keluarga dan pihak terkait, meskipun masih membutuhkan perawatan lanjutan.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan tersangka.