Pelarian Berakhir, Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya
Bandung, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (YTR), yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun.
Penangkapan dilakukan pada Selasa sore di sebuah rumah kerabat pelaku di kawasan Griya Pesona, Ciparay, Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah diamankan, TH langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam video amatir yang beredar, pelaku terlihat berada di dalam mobil petugas sesaat setelah ditangkap.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian TH yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, setelah diamankan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba sebelum diperiksa penyidik.
Menurut polisi, identitas tersangka telah dipastikan sesuai dengan data yang tercantum dalam laporan kepolisian.
Penyidik kemudian melanjutkan pemeriksaan awal untuk mendalami kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Kapolda mengungkapkan bahwa selama masa pelarian, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, TH diketahui sempat berada di wilayah Tangerang dan beberapa daerah lain di Jawa Barat sebelum akhirnya kembali ke Bandung dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya.
"Karena statusnya sudah DPO dan fotonya tersebar luas, tersangka merasa tertekan dan kembali ke wilayah Bandung. Di lokasi persembunyiannya itulah akhirnya berhasil kami amankan," kata Rudi.
Sementara itu, korban Yuvita Tri Rezeki masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kondisi korban dilaporkan terus membaik setelah mendapatkan penanganan dari tim medis khusus yang dibentuk rumah sakit.
Tim dokter yang terdiri dari sejumlah tenaga medis lintas bidang terus melakukan pemulihan fisik maupun psikologis terhadap korban yang mengalami luka berat akibat dugaan penyiksaan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Namun, menurut pengakuannya, tindakan tersebut berlangsung sekitar satu setengah tahun.
Keterangan itu masih didalami penyidik karena berbeda dengan informasi dari pihak keluarga yang menyebut korban mengalami penyiksaan selama kurang lebih tiga tahun.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengumpulkan alat bukti tambahan yang sebelumnya telah diamankan dari lokasi indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus ini terungkap setelah kondisi korban memburuk dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit sebelum pelaku melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Penangkapan TH mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan mengamankan pelaku.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban serta memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.