Penyelundupan Gading Gajah dari Arab Saudi Terdeteksi Petugas
Surabaya, tvOnenews.com - Petugas menggagalkan upaya penyelundupan 53 potong gading gajah dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam kasus ini, satu orang berinisial HAJ ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik menduga HAJ menjadi dalang di balik penyelundupan tersebut dengan membeli gading gajah dari pedagang ilegal di Arab Saudi. Barang itu kemudian dititipkan ke dalam koper jemaah umrah yang kembali ke Indonesia.
Untuk mengelabui petugas, puluhan potong gading gajah dibungkus menggunakan aluminium foil dan kertas hitam, lalu disebar ke dalam delapan koper milik jemaah umrah.
Saat diperiksa, para pembawa koper mengaku tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. Mereka menyatakan hanya diberi tahu bahwa barang tersebut merupakan aksesori mobil.
Kasus penyelundupan itu kini masih dalam penanganan aparat untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang terlibat.
Sementara itu, Keluarga almarhumah Ruli Yuni Setyowati, Sekretaris Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, menggelar tahlilan hari ketujuh di rumah duka di kompleks Perumahan Perumda Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Ruli Yuni Setyowati merupakan korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di area parkir Bandara Internasional Juanda.
Pihak keluarga mengungkapkan kepolisian telah mengantongi identitas lengkap pria yang terakhir kali terlihat bersama korban. Polisi juga disebut telah memperoleh sejumlah petunjuk dari tempat kejadian perkara.
Keluarga berharap aparat segera menangkap pelaku agar motif pembunuhan terhadap korban dapat segera terungkap. Hingga kini, penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh kepolisian.