news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penipuan Modus Ganda Uang Terbongkar, Dua Orang Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:48 WIB
Reporter:

Mojokerto, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto mengungkap kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam perkara tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka meyakinkan korban bahwa mereka memiliki kemampuan spiritual untuk menggandakan uang, termasuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda.

Setelah korban percaya, kedua tersangka menggelar ritual yang diklaim sebagai proses penggandaan uang. Saat ritual berlangsung, pelaku diduga secara diam-diam menukar amplop berisi uang milik korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah kedua tersangka meninggalkan lokasi.

Saat membuka amplop, korban mendapati uang miliknya telah hilang dan digantikan dengan potongan-potongan kertas.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, sebuah tas hitam, amplop berisi potongan kertas putih, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah dokumen pendukung.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan bermodus penggandaan uang tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
24:37
02:03
03:08
01:37
01:30

Viral