news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapuspenkum Kejagung RI Tanggapi Penanganan Kasus Korupsi: Kami Menghormati Proses Penyidikan

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:32 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kejaksaan juga menegaskan masih menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyusul beredarnya berbagai informasi di media massa dan media sosial mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian.

Anang menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum yang menjadi kewenangan Polri. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan penilaian lebih lanjut sebelum penyidikan selesai dilakukan.

"Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan institusi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anang Supriatna.

Ia mengatakan Kejaksaan Agung masih menunggu hasil penyidikan, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membangun opini yang mengaitkan seseorang maupun suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa maupun media sosial.

Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Ia menegaskan setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati, serta meyakini seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diminta memperoleh informasi dari sumber resmi aparat penegak hukum yang menangani perkara. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
03:58
06:09
05:24
04:22
02:26

Viral