ADVERTISEMENT
Surabaya, tvOnenews.com – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, yakni Hasanudin dan Agus Black Hoe, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jawa Timur.
Keduanya mundur setelah terseret kasus hukum berbeda yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Hasanudin diketahui terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus PDIP itu bahkan telah ditahan oleh KPK belum lama ini.
Sementara itu, Agus Black Hoe memilih mundur usai diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi “Kanang” Sulistyono, membenarkan bahwa keduanya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPD PDIP Jawa Timur.
Ia menegaskan keputusan tersebut murni atas dasar kesadaran pribadi tanpa adanya paksaan dari partai.
DPD PDIP Jawa Timur kini tengah memproses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kedua kursi yang ditinggalkan.
Surat pengajuan PAW sudah disiapkan dan akan segera dikirimkan ke DPP PDIP untuk mendapatkan keputusan resmi.
Dengan pengunduran diri Hasanudin dan Agus, PDIP Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kader dan menegakkan prinsip bahwa setiap anggota partai harus siap mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum maupun moral.