Tiga Pria Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bangkalan
Bangkalan, tvOnenews.com - Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Polres Bangkalan menetapkan tiga pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kasus terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diajak bertemu oleh salah satu tersangka yang diketahui merupakan mantan kekasihnya sebelum dibawa ke rumah salah seorang pelaku.
Di lokasi tersebut, korban diduga diperkosa oleh ketiga tersangka. Polisi juga mengungkap para pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit agar tidak melawan.
Dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali pada waktu yang berbeda.
Ketiga tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi juga memastikan korban memperoleh pendampingan serta perlindungan selama proses penyidikan berlangsung.