news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PWI Pusat Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:09 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut menyusul pernyataan Hotman yang dinilai merendahkan wartawan dengan menyebut mereka "tidak memiliki otak".

PWI menilai pernyataan tersebut telah melukai martabat profesi wartawan dan tidak dapat dibenarkan. Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI menganggap permintaan maaf tersebut belum menunjukkan ketulusan dan hanya bersifat formalitas.

Laporan itu diajukan oleh jajaran pengurus PWI Pusat, termasuk bidang hukum, bendahara umum, direktur anti-kekerasan terhadap wartawan, serta sejumlah pengurus lainnya. PWI menegaskan kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghina atau merendahkan profesi tertentu.

Sebagai barang bukti awal, PWI menyerahkan rekaman video yang berisi pernyataan dan sikap Hotman Paris terhadap wartawan. Video tersebut akan menjadi bahan penyelidikan aparat kepolisian.

Terkait pasal yang akan diterapkan, PWI menyatakan masih akan berkoordinasi dengan penyidik. Dugaan pelanggaran yang dipertimbangkan mengarah pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penghinaan dan perendahan martabat profesi.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral