Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan, Mensesneg: Jangan Kaitkan Kasus FA dengan Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Wartawan dan organisasi pers setelah ucapannya kepada seorang jurnalis saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung menuai kritik.
Hotman menjelaskan pernyataan yang beredar di media hanya menampilkan bagian akhir percakapan. Menurutnya, sebelum mengucapkan kalimat yang dipersoalkan, ia telah beberapa kali menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dugaan adanya hidden agenda maupun dugaan kekeliruan yang dilakukan institusi penegak hukum.
Ia mengaku emosinya terpancing karena kembali mendapat pertanyaan serupa setelah sebelumnya menyatakan tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut. Dalam situasi itu, Hotman kemudian melontarkan ucapan yang dinilai menghina wartawan.
Meski demikian, Hotman menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi jurnalistik. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia, seraya menyebut selama ini memiliki hubungan baik dengan insan pers.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo hadi meminta agar proses hukum terhadap FA tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum harus diserahkan kepada mekanisme yang berlaku dan tidak perlu dikaitkan dengan kepala negara.
Insiden bermula saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Dalam sesi tanya jawab, ia merespons pertanyaan wartawan dengan ucapan yang kemudian memicu kritik dan berujung pada laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya.