news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Tambak Menteng, Kasus Diambil Alih Polda Metro Jaya

Senin, 27 Juli 2026 - 14:14 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam penanganan bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka kritis. Penanganan perkara kini telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi membagi penanganan kasus menjadi dua perkara. Perkara pertama terkait perusakan gerobak milik pedagang UMKM, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang menewaskan satu korban, dengan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bentrokan bermula ketika sekelompok orang melintas di kawasan Matraman menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising sambil menggeber mesin. 

Setelah ditegur warga, kelompok tersebut diduga kembali bersama rekan-rekannya dan merusak gerobak penjual nasi uduk, yang kemudian memicu bentrokan dengan warga sekitar.

Akibat bentrokan tersebut, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Meski situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak kini telah berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal, personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan TNI masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:16
05:12
01:06
07:18
02:36
02:47

Viral