Polisi Bongkar dan Tangkap Pelaku Buzzer Penyebar Hoaks
Rabu, 29 Juli 2026 - 09:06 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Sindikat penyebaran konten (buzzer) provokatif hoaks yang beroperasi secara terorganisir di media sosial dibongkar Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita uang tunai sebesar Rp 220 juta yang diduga merupakan pembayaran proyek penyebaran konten tersebut.