news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ejek Warga "Cie Curhat" Soal Aduan Lampu Jalan, Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB
Reporter:

Medan, tvOnenews.com - Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Syerly yang menjabat sebagai Lurah Paya Pasir setelah videonya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik ASN.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya penerangan jalan. 

Dalam kesempatan itu, warga mengaku selama ini memasang lampu jalan menggunakan biaya pribadi. 

Di tengah penyampaian keluhan tersebut, terdengar ucapan yang diduga bernada menyindir sehingga memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Proses klarifikasi terhadap Syerly telah dilakukan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 28 Juli 2026. 

Pemeriksaan mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat menilai tindakan yang dilakukan terindikasi melanggar Pasal 4 huruf F dalam peraturan tersebut. 

Ketentuan itu mewajibkan setiap ASN menunjukkan integritas dan keteladanan melalui sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf D Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Pelanggaran tersebut dinilai berdampak negatif terhadap citra perangkat daerah sehingga perlu dilakukan pembinaan disiplin.

Inspektorat menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan disiplin dan etika aparatur sipil negara. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap ASN menjalankan tugas dengan profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sementara itu, Syerly telah menyampaikan permohonan maaf atas video yang viral tersebut. Ia menjelaskan ucapan yang menjadi sorotan terlontar secara spontan karena telah lama mengenal warga yang menyampaikan keluhan dan menganggap hubungan keduanya cukup dekat sehingga sering bercanda.

Warga bernama Ulfa yang hadir dalam pertemuan tersebut juga membenarkan bahwa dirinya telah lama mengenal Syerly dan kerap berinteraksi secara akrab. 

Meski demikian, Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa kedekatan personal tidak menghilangkan kewajiban ASN untuk tetap menjaga etika, profesionalisme, dan keteladanan dalam setiap interaksi dengan masyarakat, terutama saat menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
06:32
14:06
02:17
05:19
01:06

Viral