Akibat Judol! 1,5 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penangguhan dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jumlah KPM yang ditangguhkan pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, tercatat sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat yang penyaluran bantuannya ditangguhkan karena indikasi serupa. Tahun ini, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 1,5 juta KPM.
Saifullah menjelaskan pemerintah masih melakukan proses verifikasi terhadap data tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, pemerintah akan mencabut status penerima bansos.
Hak penerima yang dicabut selanjutnya akan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih berhak menerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh penerima yang terlibat aktivitas ilegal seperti judi online.